Pansus DPRD Kota Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Adminduk, Hampir Tuntas Sepakati Seluruh Materi

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kembali menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Selasa (25/11/2025). Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan sehari sebelumnya yang juga digelar di tempat yang sama.

Rapat hari kedua tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus, Jelvin Tan SH MH. Sejumlah anggota Pansus juga hadir. Sementara dari Pemko Batam hadir pejabat dari Disnaker; Disdukcapil; Disdik; Dinsos; Dinkes; Diskominfo; Bappeda; BPKAD; dan Bagian Hukum Setdako.

Dalam pertemuan itu, Pansus dan Tim Pemko Batam disebut telah hampir merampungkan sebagian poin penting yang akan diatur dalam Ranperda Adminduk.

Jelvin Tan menjelaskan bahwa pembahasan kali ini fokus pada finalisasi beberapa detail teknis serta melakukan sinkronisasi dengan peraturan lain, terutama regulasi di tingkat yang lebih tinggi. Hal ini penting agar Ranperda yang disusun tidak hanya memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan ketentuan nasional.

“Kita ingin Ranperda ini juga mengantisipasi persoalan mobilitas penduduk yang cukup tinggi sehingga dapat mempermudah masyarakat yang tinggal di Kota Batam untuk mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil serta memberikan dukungan terhadap program-program bantuan sosial pemerintah,” ujarnya.

Dengan progres pembahasan yang semakin mengerucut, Jelvin menyampaikan optimismenya bahwa Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat segera disahkan dalam waktu dekat.(*)