Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, bersama Ketua Pansus Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Kota Batam, Leo Anggra Saputra, SH, menghadiri serta menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung di AP Premier Ballroom, Hotel AP Premier Batam (ex. Hotel Novotel Batam) pada Senin, 27 November 2023.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, dan Ketua Pansus Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Kota Batam, Leo Anggra Saputra, SH, turut serta memberikan pemahaman yang mendalam terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Mereka berbagi wawasan dan pengetahuan terkait implementasi undang-undang tersebut serta memberikan pandangan terkait peraturan daerah yang sedang dirancang.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan terkait dengan regulasi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta peraturan daerah terkait pajak dan retribusi. Dengan kehadiran narasumber yang kompeten, diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan yang mendalam terkait dengan peraturan tersebut dan dapat mengimplementasikannya secara efektif dalam konteks pemerintahan daerah.