Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, Hadiri Acara Release Benda Sitaan Narkotika : Pemusnahan Barang Bukti di Polresta Barelang.

Pada Kamis, 23 November 2023, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, memberikan kehormatan dengan menghadiri acara penting yakni “Release Benda Sitaan/Barang Bukti Narkotika.” Acara pemusnahan barang bukti ini diadakan sebagai langkah tegas dalam upaya penanggulangan peredaran narkotika.

Atas kerjasama aparat kepolisian dari Polresta Barelang, prosesi pemusnahan barang bukti dilakukan secara ketat. Lik Khai, dengan penuh kepedulian terhadap masalah ini, turut memberikan dukungan moral kepada petugas kepolisian yang berhasil menggali dan menyita barang bukti tersebut.

Kehadiran Ketua Komisi I DPRD Kota Batam dalam acara ini tidak hanya menjadi bukti komitmen pemerintah dan DPRD dalam pemberantasan narkotika, tetapi juga sebagai bentuk sinergitas antar instansi yang terlibat.

Lik Khai dan para pejabat lainnya juga menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta menegaskan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak akan mentolerir kejahatan ini.

Dengan penuh harap, acara pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun kesadaran kolektif dan tindakan nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Lik Khai dan seluruh peserta acara berharap bahwa upaya ini akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga Kota Batam.

DD