Batam- DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda
pembahasan. Agenda paripurna yakni :
- Laporan Pansus Perubahan
Ranperda Tentang Perubahan Kedua Perda No.10 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; - Laporan Bapemperda
Tentang Propemperda Kota Batam Tahun 2024 ; - Laporan Badan
Anggaran Atas Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 Sekaligus
Pengambilan Keputusan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam,
Nuryanto,S.H.,M.H didampingi Wakil Ketua I, H.M. Kamaluddin. Hadir
pada kesempatan ini H. Jefriden,M.Pd (Sekretaris Daerah Kota Batam),
AKP.Pol.Asril (wewakili Kapolresta Barelang), Ajudin Syafrita
(Mewakili Kajari Batam) dan Letda. Rezhandika (Mewakili Lantamal IV
Batam).
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.