BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai melaksanakan masa reses terhitung sejak 29 Juli hingga 4 Agustus 2025. Dalam masa reses
Reses
Warga Bengkong Indah Menyambut Antusias MUSRENBANG Tahun 2018
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH mengatakan antusias masyarakat menunjukan kesadaran dan kedewasaan masyarakat akan pembangunan di lingkungannya sudah tinggi, sudah banyak mengetahui kaidah, norma