Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Terkait Sengketa Lahan di Seraya Atas

BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan antara warga yang bermukim di salah satu titik kawasan Seraya Atas dengan pihak perusahaan, Rabu (28/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli, SH, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, perwakilan warga, serta perwakilan dari pihak perusahaan yang bersengketa.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, keluhan, serta kronologi permasalahan yang terjadi. RDPU ini digelar sebagai upaya DPRD Kota Batam untuk memfasilitasi dialog terbuka antara warga dan perusahaan.

Muhammad Fadli mengatakan, Komisi I berupaya memediasi persoalan yang dihadapi warga dengan pihak perusahaan agar dapat menemukan titik temu. Ia berharap, melalui forum RDPU ini, permasalahan yang sudah berlangsung dapat diselesaikan secara baik dan adil bagi semua pihak.

“Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan. Harapannya, dari pertemuan ini dapat ditemukan solusi terbaik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Fadli.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Batam akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan apabila diperlukan.

RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan penyelesaian yang konstruktif, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, khususnya di kawasan Seraya Atas.(*)