BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali menggelar rapat lanjutan, Selasa (27/1/2026).






Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Djoko Mulyono, bersama sejumlah anggota pansus serta tim hukum Pemerintah Kota Batam. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pembahasan Ranperda agar dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah.
Dalam rapat tersebut, Djoko Mulyono menjelaskan bahwa pembahasan telah memasuki tahap substansi materi. Selain itu, pansus juga mulai menyusun agenda lanjutan guna memperkaya dan menyempurnakan regulasi yang tengah dibahas.
“Kita mulai bahas substansi dan menyusun agenda terkait rapat lanjutan,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, pembahasan ini penting untuk memastikan Ranperda PSU Perumahan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas lingkungan perumahan, serta melindungi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
Ke depan, Pansus DPRD Batam akan terus menggelar rapat bersama pihak terkait, termasuk OPD teknis dan pemangku kepentingan lainnya, guna menampung berbagai masukan sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)
