BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan terus mempercepat proses finalisasi regulasi tersebut. Selama empat hari berturut-turut, Pansus menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.






Pada Kamis (27/11/2025) pagi, yang merupakan hari keempat rangkaian pembahasan, rapat kembali digelar di Ruang Serbaguna DPRD Batam. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Fadhli SE, dan dihadiri anggota Pansus dari berbagai fraksi.
Sementara dari Pemerintah Kota Batam, hadir perwakilan dari sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan kependudukan, antara lain Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bappeda, dan BPKAD.
Fadhli menyampaikan bahwa Pansus menargetkan Ranperda ini dapat disahkan sebelum akhir tahun. “Kita targetkan akhir tahun ini dapat disahkan,” ujarnya singkat. Ia juga optimistis rancangan yang sedang difinalisasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak banyak memerlukan koreksi pada tahap pengesahan nanti.
Intensitas pembahasan yang dilakukan Pansus dan pemerintah daerah menjadi bukti komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di Kota Batam, demi menghadirkan pelayanan yang lebih tertib, akurat, dan mudah diakses masyarakat.(*)
