BATAM, Selasa (21/10/2025) — Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjakerja yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) secara bergantian.






Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Batam tersebut dipimpin secara bergantian. Pada RDP dengan Dinas Perhubungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST. Sedangkan pada RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipimpin H Djoko Mulyono.
Dalam keterangannya, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan Komisi III terhadap proses penyusunan rencana kerja serta anggaran OPD mitra untuk APBD tahun 2026.
“Rapat ini kita gelar untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD mitra berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Komisi juga mencermati agar program-program kerja yang disusun selaras dengan KUA-PPAS, serta memiliki kesinambungan dengan program tahun sebelumnya,” ujar Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa Komisi III mendorong agar setiap program kerja OPD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan sampah di Kota Batam.
“Kita tentu menginginkan program kerja yang sesuai kebutuhan masyarakat. Seperti dengan DLH tadi, kita bahas bagaimana arah pengelolaan sampah ke depan, karena ini merupakan salah satu prioritas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” tambahnya.
Rapat pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan OPD mitra dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Batam.(*)