Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Realisasi Fisik Keuangan Triwulan II & III Serta Ranperda APBD 2026

BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Pembahasan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Triwulan II & III APBD Tahun Anggaran 2025 serta Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (21/10/2025).

Rapat yang dimulai sejak siang hari tersebut menghadirkan sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi I. Sesi pertama dihadiri oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, yang memaparkan capaian realisasi program dan kegiatan hingga triwulan ketiga tahun berjalan.

Usai satu jam pembahasan, giliran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam yang menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program di bidang literasi dan pengelolaan arsip daerah. Selanjutnya, Inspektorat Daerah Kota Batam, Dinas Pertanahan Kota Batam, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam turut hadir memberikan penjelasan atas kinerja dan serapan anggaran masing-masing.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Dalam kesempatan itu, Anwar Anas menjelaskan bahwa RDPU ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025, sekaligus untuk membahas arah kebijakan dan prioritas pada APBD tahun 2026.

“Kita lihat capaian kinerja tahun ini, terutama pada sektor-sektor anggaran publik, sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan anggaran tahun depan,” ujar Anwar Anas.

Ia menambahkan, RDPU ini masih akan berlanjut dengan menghadirkan beberapa OPD mitra Komisi I lainnya untuk melengkapi pembahasan evaluasi dan perencanaan anggaran.(*)