Komisi III DPRD Kota Batam Gelar RDPU Bahas Pengelolaan Sampah

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies di ruang rapat Komisi III, Rabu (1/10/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, ini dihadiri hampir seluruh anggota Komisi III serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Agenda utama rapat membahas permasalahan pengelolaan sampah di Kota Batam yang hingga kini belum menemukan sistem serta formulasi tepat untuk mengatasi persoalan menumpuknya sampah, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Permasalahan yang diangkat antara lain terkait gunungan sampah yang terus bertambah dan keterbatasan daya angkut armada pengangkut sampah.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya solusi konkret yang benar-benar mampu mengatasi persoalan sampah, bukan hanya sekadar orientasi keuntungan bagi pihak perusahaan pengelola.

“DPRD berharap perusahaan yang berminat mengelola sampah di Batam dapat menghadirkan solusi yang menyentuh persoalan dari hulu ke hilir. Jadi, tidak hanya soal potensi ekonominya, tapi bagaimana pengelolaan sampah ini benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Rudi.

Diskusi berlangsung dinamis, dengan harapan ada tindak lanjut nyata dari pemaparan yang disampaikan PT OGB Environmental Technologies. Komisi III DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya penyelesaian masalah sampah agar tidak semakin membebani warga Batam di masa mendatang.(*)