BAPEMPERDA DPRD Kota Batam Gelar Rakor Harmonisasi Propemperda 2025 dan Terima Kunjungan Pansus DPRD Kota Baru

BATAM, (27 Agustus 2025) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi penting terkait harmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA, Ir. Siti Nurlailah, MT.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan regulasi, seperti Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam paparannya, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa pembahasan harmonisasi Propemperda ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Ada beberapa Ranperda yang masuk dalam daftar Propemperda 2025, sebagian berasal dari usulan OPD terkait, dan sebagian lagi merupakan inisiatif DPRD Kota Batam,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya kini tengah berpacu dengan waktu agar sembilan Ranperda yang masuk dalam Propemperda tersebut dapat selesai disusun dan diusulkan pada tahun ini. Hal ini penting untuk mendukung perencanaan program pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan berbasis regulasi yang jelas.

“Target kami adalah menyelesaikan harmonisasi dan pengusulan 9 Ranperda dalam tahun ini agar pelaksanaan program di 2026 dapat berjalan sesuai landasan hukum yang kuat,” tegas Siti Nurlailah.

Terima Kunjungan Pansus I DPRD Kota Baru
Masih dalam rangkaian kegiatan hari yang sama, BAPEMPERDA DPRD Kota Batam juga menerima kunjungan kerja (kunker) dari Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi komparatif terkait penyusunan Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Ketua BAPEMPERDA DPRD Batam, Siti Nurlailah, secara langsung menyambut kedatangan rombongan Pansus dan memimpin diskusi yang berlangsung hangat serta penuh pertukaran pengalaman dan informasi legislatif antardaerah.

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Ini menjadi momentum penting untuk berbagi praktik baik (best practices) dalam proses pembentukan peraturan daerah, terutama dalam mengelola aset dan sumber-sumber PAD secara akuntabel,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, DPRD Kota Batam turut membagikan pengalaman teknis dan strategi dalam mengharmonisasikan Ranperda yang berkaitan dengan keuangan daerah, serta menjelaskan peran penting koordinasi antara DPRD dan OPD dalam menyusun regulasi yang berdampak langsung terhadap penerimaan daerah.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya-jawab interaktif dan penyerahan cenderamata antar kedua lembaga legislatif, sebagai simbol kerja sama dan sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.(*)