Komisi I DPRD Kota Batam Terima Kunker Kanwil KemenkumHAM Provinsi Kepri

Batam- Komisi I DPRD Kota Batam menerima Kunjungan

dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Provinsi Kepri. Kunjungan Kerja Kanwil Kemenkum HAM

Provinsi Kepri terkait proses pembentukan Peraturan

Daerah (Perda).

Pertemuan berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kota

Batam dan diterima langsung oleh Ketua dan Wakil

Ketua Komisi I.Kamis (24-10-2019).

Kunjungan dari Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Kepri

terkait koordinasi pembentukan produk hukum

daerah.Untuk saat ini Kota Batam menjadi salah satu

daerah yang dikunjungi oleh Kanwil Kemenkum HAM

Proinsi Kepri, Terang Budi Mardiyanto,SE,Ketua

Komisi I DPRD Kota Batam.

Budi menambahkan, kedatangan Kanwil Kemenkum HAM

Provinsi Kepri di DPRD Kota Batam merupakan baru

pertama kali sejak dilantik menjadi Anggota DPRD

Kota Batam. Saran dan masukan yang disampaikan

aoleh Kanwil Menkum Ham Provinsi Kepri menjadi

bahan masukan yang akan diterapkan dalam pembentuka

Perda di Kota Batam,” terangnya.

Budi Mardiyanto,SE pada pertemuan dengan Kemenkum

Ham Provinsi Kepri didampingi oleh Harmidi Umar

Husen, Wakil Ketua Komisi I, Kepala Bagian Hukum

dan Legislasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol

Sekretariat DPRD Kota Batam.(red/hms)

DD