BEREDARNYA kabar PT PLN Batam akan menaikkan tarif listrik mendapat perhatian khusus DPRD Kota Batam. Pihak PLN pun dipanggil untuk menjelaskan informasi tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Jumat (12/07/2024) pagi.
RDPU tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya. RDPU itu menarik banyak kalangan anggota Dewan untuk ikut serta.
Diantara yang mengikuti RDPU tersebut adalah Arlon Verysto, Safari Ramadhan, Muhammad Yunus SPi, Muhammad Rudi, Budi Mardiyanto, Tan Atie, Asnawati Atiq, Muhammad Fadli, Siti Nurlailah dan beberapa anggota Dewan lainnya. Terlihat pula mendampingi Sekretaris DPRD Ridwan Afandi. Sedangkan dari PLN dihadiri tiga perwakilan dari manajemen perusahaan penyedia layanan listrik tersebut.
Ketua DPRD Batam Nuryanto SH MH menyampaikan, dalam kenaikan tarif PLN ini DPRD sebagai perwakilan masyarakat memberikan perhatian khusus. Dulunya, DPRD Kota Batam ikut dilibatkan bila ada rencana kenaikan tarif listrik namun kewenangan itu telah ditarik ke Provinsi. Selanjutnya di tahun 2022 ditarik ke Pusat sebagai penyesuaian Undang–Undang Cipta Kerja.
“DPRD sebagai wakil rakyat punya kepentingan. Kami meminta klarifikasi soal dasar kenaikan dan pertimbanganya. Kalau misalkan tidak dinaikkan, dampaknya apa?” tanya Nuryanto.
Dijelaskanya, sesuai penjelasan dari pihak PLN bahwa sejak kenaikan tarif sesuai Peraturan Gubernur (Pergub ) Nomor 1 tahun 2017 hingga tahun 2024 ini belum pernah sama sekali pun ada kenaikan tarif listrik. Menurutnya, dalam rentang waktu itu PLN pernah mengusulkan kenaikan tarif listrik namun berhubung situasi covid saat itu. maka belum bisa dinaikkan.
Dasarnya pihak PLN menaikkan ini, kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, menyesuaikan kenaikan harga komponen produksi primernya atau bahan bakarnya. Mulai dari gas dan batu bara ada kenaikan kurs dollar, dan pada waktu Pergub itu kurs dollar masih 13 ribu rupiah sedangkan sekarang ini sudah 16 ribu rupiah per dolar.
“Mereka menjelaskan otensi berkurangnya keuntungan PLN itu diperkitakan Rp 1,8 triliun selama rentang waktu itu. Apabila tidak dinaikkan, kata pihak PLN, akan mempengaruhi di produksi,” tambah Ketua PDIP Kota Batam itu.
Selanjutnya, sesuai surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang menentukan kenaikan tarif ini mulai dari 6 persen sampai 9,38 persen.
Adapunya akan terdampak kenaikan tarif listrik tersebut yaitu: pengguna listrik 1.300 KVA atau 6 amper, maka naik tarif listriknya 6 persen. Kemudian untuk usaha dan industri naik 9,38 persen. Namun untuk masyarakat miskin, fasilitas sosial, fasilitas umum, sekolah dan rumah ibadah tidak naik.
“Kami akan menyurati kementerian ESDM minggu ini terkait kenaikkan tarif listrik, agar informasi lebih jelas dasar kenaikan ini. Dan meminta PLN mensosialisasikan rencana kenaikan tarif ini agar masyarakat lebih mengerti,,” tutup Nuryanto.(*)