BATAM – Wali Kota Batam menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.
Tanggapan tersebut disampaikan di ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, pada Selasa, (24/8/2021) di hadapan unsur Pimpinan DPRD Kota Batam, Anggota DPRD Kota Batam beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perangkat kerja daerah, dan para hadirin lainnya.
Berikut ini isi lengkap tanggapan Wali Kota Batam tersebut:
Assalamu’alaikum Wr Wb
Selamat siang dan salam sejahtera bagi kita semua
Yth. Ketua DPRD Kota Batam,
Yth. Para Wakil Ketua DPRD Kota Batam,
Yth. Para Anggota DPRD Kota Batam,
Yth. Rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,
Yth. Sekretaris Daerah, Para Asisten, Inspektur, Kepala SKPD, Pemuka Masyarakat, Ketua Lembaga Adat Melayu, Alim Ulama, Pimpinan Ormas, LSM, Orsospol, Rekan-rekan pers serta hadirin yang saya muliakan.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayahnya, kita senantiasa diberi kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Batam, dalam rangka penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.
Sebelum tanggapan ini kami lanjutkan, pada kesempatan ini Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi – fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.
Selanjutnya perkenankan kami menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Batam sebagai berikut:
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang Terhormat Bapak Tumbur M.Sihaloho, SE. dapat disampaikan sebagai berikut :
- Mengenai arah kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun 2021 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- Mengenai penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kota Batam akan terus berupaya memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja dan nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah.
- Terkait rencana pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan kebutuhan program dan kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pemerintah Kota Batam berharap semua program kegiatan dalam Perubahan APBD dapat terealisasi dengan kondisi yang ada.
- Mengenai upaya-upaya optimalisasi PAD dan upaya konkret peningkatan pendapatan asli daerah dan retribusi dari semua potensi yang ada, Pemerintah Kota Batam terus berupaya mengoptimalkan dan membangkitkan sumber-sumber pendapatan, serta melakukan pengawasan terhadap objek pajak.
- Terkait pengelolaan sumber-sumber penerimaan daerah terutama sumber pendapatan yang berdampak terhadap penerimaan PAD, Pemerintah Kota Batam terus berupaya mengintensifkan pemungutan sesuai potensi riil dengan tetap mempertimbangkan dampak-dampak yang kurang baik terhadap iklim investasi daerah.
- Selanjutnya untuk pelaksanaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19, Pemerintah Kota Batam telah memfasilitasi pemberian sembako kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Swasta sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, sedangkan penanganan untuk pemulihan ekonomi telah dianggarkan pada beberapa SKPD terkait, antara lain pada Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pernyataan ini sekaligus menjawab pandangan umum Bapak Dominggus Roslinus Rega Woge, SE. dari Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa.
- Mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Batam telah memperhatikan kondisi di lapangan sehingga dana Covid-19 yang telah dianggarkan mampu menyentuh bidang pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.
Fraksi Partai Nasdem
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Ibu Asnawati Atiq, SE. MM. Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungannya untuk melaksanakan kebijakan perubahan anggaran belanja sesuai kewenangan Pemerintah Kota Batam yang telah mengalokasikan belanja daerah sesuai perundangan yang berlaku yaitu 20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan serta telah melakukan evaluasi dan rasionalisasi pelaksanaan kegiatan pada beberapa SKPD, pernyataan ini sekaligus menjawab pandangan umum Bapak Amri, SE. dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Fraksi Partai Golongan Karya
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Djoko Mulyono, SH. MH. dapat kami jelaskan sebagai berikut :
- Mengenai penurunan target PAD, hal ini terjadi karena masa pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian menurun sehingga berdampak pada PAD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam akan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi.
- Pemerintah Kota Batam sependapat bahwa untuk meningkatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah perlu penyesuaian tarif pajak bagi pelaku usaha, penyediaan pelayanan yang cepat dan tepat, memberikan fasilitas kemudahan dalam pemungutan pajak dan retribusi, serta meningkatkan sosialisasi, pengendalian dan pengawasan.
- Terkait penggunaan anggaran belanja daerah yang berasal dari dana transfer umum minimal 8% yang telah diprioritaskan untuk penangan pandemi Covid-19 memang menjadi harapan bersama dalam mendongkrak perekonomian Kota Batam dan stimulus yang diberikan bisa tepat sasaran. Pernyataan ini sekaligus menjawab pandangan umum Bapak Dominggus Roslinus Rega Woge, SE. dari Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa.
- Mengenai saran dari fraksi Golkar, Pemerintah Kota Batam akan terus berupaya untuk mengelola keuangan daerah semaksimal mungkin untuk menggerakkan roda perekonomian Kota Batam kedepannya.
- Pemerintah Kota Batam sependapat untuk berjibaku secara bersama-sama dalam melakukan pengawasan tentang objek pendapatan daerah Kota Batam dan tetap memberikan fasilitas kemudahan pelayanan yang optimal bagi masyarakat ditengah kondisi pandemi Covid-19 pada saat ini, dan kita berharap bersama-sama pandemi Covid-19 ini segera berakhir.
Bapak Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan dan Hadirin yang berbahagia.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Muhammad Rudi, ST dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Terkait saran yang disampaikan agar terobosan atau inovasi yang lebih smart dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah, hal ini telah menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam untuk selalu memaksimalkan pendapatan melalui optimalisasi dan pengawasan bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam terhadap objek pajak dan retribusi.
- Mengenai saran Pemerintah Kota Batam harus mengedepankan masyarakat dalam melakukan kebijakan pembangunan, perekonomian akibat dampak pemulihan pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Batam sepakat dan akan berusaha mempercepat penyerapan anggaran dan meningkatkan pola pembangunan padat karya untuk memicu pertumbuhan ekonomi.
- Terkait sektor-sektor apa saja yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kegiatan-kegiatan SKPD apa saja yang berpeluang untuk dilakukan rasionalisasi, akan didalami dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Amri, SE. dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD telah sesuai dengan Perubahan RKPD dan Perubahan KUA PPAS yang telah disepakati dengan mempedomani perkembangan kondisi sosial dan ekonomi pada semester pertama tahun berjalan, termasuk realisasi APBD semester pertama Tahun 2021 dan prognosisnya, serta pencapaian kinerja tahun sebelumnya.
- Dalam teknis penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Walikota Batam tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
- Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah membuka ruang diskusi bersama DPRD Kota Batam dalam hal membahas dan menyepakati prioritas belanja daerah tersebut.
Fraksi Partai Amanat Nasional
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Leo Anggara Saputra, SH. dapat disampaikan sebagai berikut:
- Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi Partai Amanat Nasional yang telah mendukung Pemerintah Kota Batam dalam mengambil kebijakan Penanganan COVID-19 pada perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 202
- Terhadap saran dan masukan agar kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan ekonomi, dan dukungan pemerintah untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan ekonomi kerakyatan serta menciptakan pelaku usaha baru dan menjaga stabilitas ekonomi Kota Batam, Pemerintah Kota Batam telah merencanakan dan menganggarkan kegiatan tersebut pada beberapa SKPD terkait.
- Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih atas dukungan dalam penanganan COVID-19 terutama dalam hal vaksinasi, semoga apa yang kita lakukan dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Kami berharap agar kita semua tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
- Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka dan mensosialisasikan pengetatan pada kepatuhan menjalankan protokol kesehatan yang sudah di tentukan.
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Ibu Ir. Rubina Situmorang dapat disampaikan sebagai berikut :
- Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terkait penyampaian dan penjelasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.
- Pemerintah Kota Batam sepakat dengan fakta yang tidak terbantahkan bahwa semakin tinggi pendapatan suatu daerah maka diyakini akan semakin meningkat kemakmuran masyarakat dan pelaksanaan pembangunan dalam segala aspek akan lebih cepat diwujudkan dengan baik dan berkesinambungan.
- Terimakasih atas masukan dan sarannya, terkait meminimalisir kebocoran anggaran pendapatan asli daerah Kota Batam. Pemerintah Kota Batam akan selalu melakukan pengawasan secara serius dan berkala serta memperbaiki sistem dalam pengelolaan pemungutan retribusi dan pajak daerah melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP) termasuk terhadap pengawasan sistem dan pengelolaan pemungutan pajak daerah.
- Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh terkait kebijakan anggaran yang mengalokasikan anggaran wajib sebagai kebutuhan dasar sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terus berupaya mengalami peningkatan setiap tahun anggaran.
- Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat agar SKPD segera merealisasikan program kegiatan yang sudah dianggarkan sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
- Terkait penggunaan anggaran belanja yang diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan penyediaan anggaran belanja untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial, Pemerintah Kota Batam telah menganggarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Dominggus Roslinus Rega Woge, SE. dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Terhadap saran dan masukan yang disampaikan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah disaat pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota Batam berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari semua potensi yang ada dan membangkitkan sumber-sumber pendapatan, serta melakukan pengawasan terhadap objek pajak.
- Berkenaan dengan evaluasi Peraturan Daerah Kota Batam dan sistem pemungutan retribusi pajak daerah, Pemerintah Kota Batam telah menyampaikan usulan Ranperda perubahan mengenai tarif pajak dan retribusi yang akan disesuaikan dengan sistem pemungutan retribusi dan pajak daerah yang berbasis online. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020.
- Terkait memaksimalkan dana transfer dari pusat khususnya Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Kota Batam telah berupaya meningkatkan kerja sama dan telah melaksanakan koordinasi serta menyampaikan data dan informasi terkait penilaian kinerja daerah untuk memperoleh Dana Insentif Daerah tersebut.
- Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi PKB yang telah mendukung Pemerintah Kota Batam dalam mengambil kebijakan Penanganan COVID-19.
- Mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 Pemerintah Kota Batam telah memperhatikan kondisi di lapangan sehingga dana yang telah dianggarkan mampu menyentuh bidang pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang dapat dirasakan masyarakat langsung.
Fraksi Partai Demokrat – PSI
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Bapak Tan A Tie dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Terhadap saran menambah alat atau sistem secara online seperti yang sudah dilakukan dibeberapa kota dalam pembayaran pajak dan retribusi hal ini dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam telah memasang di beberapa titik dan akan terus menambah di beberapa titik potensi lainnya serta mengupayakan secara bertahap sistem pajak dan retribusi online.
- Terhadap saran perlunya mempertimbangkan pemberian insentif guru swasta agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tidak dipaksakan dibayarkan 12 bulan sehingga dapat dialokasikan untuk kegiatan lain. Hal ini dapat dijelaskan bahwa sekolah swasta telah berkontribusi membantu pemerintah dalam memajukan pendidikan di Kota Batam, untuk itu Pemerintah Kota Batam perlu membantu sekolah swasta melalui pemberian insentif terhadap guru.
- Terhadap saran dan masukan agar Pemerintah Kota Batam memperhatikan pelaku usaha kecil dalam hal pengembangan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan ekonomi, dan dukungan pemerintah untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan ekonomi kerakyatan serta menciptakan pelaku usaha baru dan menjaga stabilitas ekonomi Kota Batam, Pemerintah Kota Batam telah merencanakan dan menganggarkan kegiatan tersebut pada beberapa SKPD terkait.
- Terkait dengan penerimaan sektor pajak PJU perlu perhitungan kembali oleh pemerintah secara berkala berkordinasi dengan pihak PLN dan Stakeholder lainnya dalam perhitungan PJU.
Bapak Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan dan Hadirin yang berbahagia.
Demikianlah Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya hal-hal yang kami uraikan diatas disadari masih belum dapat memenuhi semua tanggapan, karena terbatasnya kemampuan dalam memaknai dan memahami pemandangan umum yang disampaikan. Hal ini akan kami lengkapi nanti pada saat pembahasan secara teknis antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam.
Semoga Allah SWT selalu memberi hidayah dan petunjuk pada kita semua untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab demi kemajuan Kota Batam yang kita cintai.
Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Batam, 24 Agustus 2021
WALIKOTA BATAM
MUHAMMAD RUDI