Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Kota Layak Anak

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak menggelar rapat lanjutan di ruang rapat DPRD Kota Batam, Selasa (26/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, didampingi Sekretaris Pansus Warya Burhanuddin, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya.

Pembahasan draf Ranperda ini turut menghadirkan pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Batam, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam.

Dalam rapat berkenaan, Ketua Pansus Hj. Asnawati Atiq menjelaskan bahwa pembahasan masih akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. “Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga selaras dengan Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang berlaku. Dengan begitu, implementasinya nanti dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak-hak anak di Kota Batam, mulai dari pemenuhan hak dasar, perlindungan dari kekerasan, hingga penyediaan sarana dan prasarana ramah anak. Pansus DPRD berencana melanjutkan pembahasan ini secara bertahap hingga Ranperda siap disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)