KOMISI IV DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menengahi perselisihan antara pekerja dan pihak manajemen perusahaan PT Nongsa Jaya Buana, Senin (13/1/2025) pagi. RDPU berkenaan dipimpin langsung Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST didampingi Wakil Ketua Drs Surya Makmur Nasution MHum.
Sejumlah anggota Komisi IV juga hadir diantaranya Sony Christanto SE MSi, Novelin Fortuna Sinaga SH, Warya Burhanuddin, Haji Hery Herlangga ST MAk, dan Tapis Dabbal Siahaan SH. Selain itu hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dan pengawas tenaga kerja dari Provinsi Kepri.
RDPU itu sendiri digelar mengakomodir pengaduan para pekerja agar Komisi IV ikut menengahi perihal pemutusan hubungan kerja (PHK) mereka yang dianggap tidak memenuhi ketentuan. Pekerja meminta manajemen perusahaan untuk menunaikan hak-hak mereka.
“Kami banyak menengahi persoalan seperti ini. Kita sama-sama mengharapkan pihak perusahaan dan pekerjaan bisa membuka hati dan fikiran untuk menyelesaikan ini,” kata Dandis yang dalam pertemuan itu menyepakati waktu untuk penyelesaian masalah berkenaan dengan para pihak.(*)