Sampaikan Pantun Perpisahan, Anggota DPRD Batam Masa Bakti 2019-2024 Gelar Paripurna Terakhir

PIMPINAN dan anggota DPRD Kota Batam masa bakti 2019-2024 menggelar rapat paripurna terakhir, Rabu (28/8/2024) sore. Rapat paripurna dengan agenda, Mendengarkan jawaban Walikota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Haji Ahmad Surya dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda SE.

Rapat paripurna itu dihadiri Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota Batam. Selain itu, sejumlah perwakilan forkompimda dan kepala OPD juga menghadiri rapat paripurna tersebut.

Dalam rapat itu, Ahmad Surya langsung mempersilakan Sekdako Jefridin Hamid menyampaikan tanggapan walikota. “Setelah rapat paripurna mendengarkan pemandangan umum fraksi atas Ranperda APBD tahun 2025, kini kita akan mendengarkan tanggapan Walikota Batam atas pemandangan fraksi tersebut,” ungkap Ahmad Surya sembari mempersilakan Sekdako Jefridin Hamid menyampaikan tanggapan tersebut dari atas podium yang disediakan.

Dalam tanggapan Walikota yang dibacakan Sekdako Jefridin Hamid dinyatakan bahwa Pemko Batam memberikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi partai politik di DPRD Kota BAtam yang telah memberikan pandangan umum dan menyetujui dilanjutkannya pembahasan Ranperda APBD tahun 2025 sesuai tata tertib DPRD Kota Batam. Dia pun menjawab sejumlah pertanyaan fraksi-fraksi secara berurutan.

Di antaranya, Sekdako menjawab pertanyaan terkait pelayanan pajak dan retribusi daerah dimana menurutnya Pemko telah pun menerapkan sistem digitalisasi secara bertahap sesuai Perwako Nomor 257 tahun 2022. Hal itu menjawab pertanyaan dari F-Gerindra, F-PAN, F-Persatuan Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Demokrat-PSI.

“Dalam menyusun percepatan ekonomi, Pemko Batam telah menyusun kebijakan belanja dengan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang menunjang investasi dan pariwisata seperti pembangunan jalan dan memberikan kemudahan berinvestasi serta akan memberikan subsidi bunga kredit nol persen bagi UMKM dan koperasi,” paparnya menjawab pandangan dari F-Gerindra, F-PKS, dan F-Persatuan Kebangkitan Bangsa.

Sekdako juga menjawab sejumlah pertanyaan lainnya dari seluruh pemandangan fraksi-fraksi. Setelah itu, rapat kembali dipimpin Ahmad Surya. Beliau pun mengatakan sesuai ketentuan, setelah tanggapan Walikota itu Ranperda APBD tahun 2025 akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat paripurna itu pun diuntai dengan kata-kata perpisahan dari Ahmad Surya. “Perkenankan kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Kami juga menghaturkan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Batam apabila selama masa bakti kami banyak kekurangan dan hal-hal kurang berkenan,” ungkapnya.

Ahmad Surya pun menutup paripurna itu dengan pantun; Kayu jati indah terukir, hiasan tempat bunga melati, walaupun masa bakti akan berakhir, namun DPRD tetap di hati. Pantun itupun mendapat tepukan hangat dari seluruh anggota dewan yang hadir.(*)

DD