DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, Rabu (22/5/2025) pagi. Adapun agenda tersebut adalah Pemandangan umum fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun 2023, dan agenda Penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua III DPRD Ahmad Surya. Pada agenda pertama, Pimpinan Sidang Ahmad Surya mempersilakan sembilan fraksi menyampaikan pandangannya terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Kota Batam tahun 2023 yang telah diajukan Walikota Batam pada paripurna sebelumnya. Kesempatan pertama diberikan kepada fraksi PDIP, dilanjutkan Fraksi Nasdem, Fraksi Gerinda, Fraksi Golkar dan Fraksi-fraksi lainnya secara berurutan.
Slain menyampaikan secara tertulis, beberapa fraksi juga membacakan beberapa catatan ringkas seperti disampaikan Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra. Mayoritas fraksi pun menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 itu ke tahap selanjutnya.
Usai pandangan umum fraksi, Ahmad Surya selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah setuju melanjutkan pembahasan Ranperda berkenaan ke tahap selanjutnya. “Apakah peseta sidang setuju melanjutkan pembahasan Ranperda ini ke tahapan selanjutnya,” tanya Ahmad Surya yang dijawab, “Setuju,” dengan tegas dan semangat dari peserta sidang.
Usai agenda berkenaan, Rapat paripurna dilanjutkan ke agenda berikutnya dimana Ahmad Surya memberikan kesempatan kepada Walikota Batam Haji Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah Jefridin Hamid untuk menyampaikan penjelasan Walikota atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Darah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.
Sekdako Jefridin Hamid pun membacakan penjelasan berkenaan. Sementara peserta sidang juga dapat menyimak penjelasan Walikota itu melalui layar di beberapa sudut ruangan Dewan.
Diantara penyampaian yang dibacakan Sekdako Jefridin Hamid dinyatakan bahwa Visi RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 adalah Batam Kota Madani sebagai Hub Logistik International yang maju dan berkelanjutan. Sedangkan mewujudkan Visi ini, maka diinterpretasikan dalam lima misi.
“Adapun misi pertama; mewujudkan transformasi ekonomi yang maju dan inklusif, kedua; mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas, merata dan berkeadilan, ketiga; mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang unggul dan berdaya saing, keempat; mewujudkan transformasi tata kelola menuju good governance, dan kelima; mewujudkan ketahanan sosial dan ekologi,” demikian salah satu kutipan penyampaian oleh Sekdako Jefridin Hamid.
Dalam rapat paripurna ini selain dihadiri sebagian besar anggota DPRD, juga dihadiri perwakilan forkompimda dan sejumlah kepada OPD di lingkungan Pemko Batam.(*)