DPRD Batam Gelar Paripurna Tiga Ranperda Perubahan

BATAM – DPRD Kota Batam melaksanakan Rapat Paripurna guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari tiga perda tentang Retribusi Daerah Kota Batam.

Dalam keiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Batam pada Rabu (5/1/2021) tersebut, dewan juga melaksanakan Pengambilan Keputusan atas hasil rumusan dan pembahasan pada kegiatan tersebut.

Bersama unsur pimpinan dewan dan segenap anggota dewan yang hadir sebagai peserta, pihak eksekutif yang hadir yakni Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. KD-humas

DD