PENGURUS Badan Eksekutif (BEM) Unversitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Batam. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Batam, Kamis (17/10/2019).
Sekitar 20-an mahasiswa dari masing-masing fakultas dan jurusan langsung berdialog dengan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH didampingi oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Amintas Tambunan.
Mahasiswa Unrika Batam yang tergabung BEM menyampaikan poin-poin dan mendesak DPRD Kota Batam menuntaskan persoalan-persoalan yang muncul di Kota Batam diantaranya reklamasi hutan bakau yang dijadikan lokasi bisnis, limbah industri baik padat dan cairdan limbah plastik,” terang Fajri, Ketua BEM Fisipol Unika Batam.
Lebih Lanjut Fajri menambahkan, mahasiswa juga meminta agar DPRD kota Batam untuk mendesak Pemko Batam segera menangani permasalahan kebakaran hutan, reklamasi,limbah B3 dan penimbunan hutan bakau.
Persoalan-persoalan yang telah disampaikan kepada DPRD Kota Batam diharapkan segera ditindaklanjuti dengan secepatnya,” sebut Fajri.
Sementara Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH menyatakan pihaknya bersama anggota DPRD Kota Batam tetap komitmen mendukung dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di Kota Batam.
“Bahkan sudah diperintahkan kepada Komisi terkait agar segera melakukan pengawasan dan menindaka lanjuti aduan dari masyarakat,” tegas Nuryanto.
Hal yang sama disampaikan Amintas Tambunan dirinya bersama Komisi III DPRD Kota Batam telah melakukan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD dan akan terus melakukan pengawasan terhadap poin-poin yang disampaikan oleh mahasiswa Unrika Kota Batam. RED – HUMAS