Bahas Parkir Kendaraan Karyawan PT Panasonic, RDPU Komisi III DPRD Kota Batam Sepakati Tidak Lagi Gunakan Bahu Jalan
BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan parkir karyawan PT Panasonic Industrial Devices Batam yang banyak dikeluhkan karena menggunakan bahu jalan umum, Rabu (1/4/2026) siang.





Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi III Ir Suryanto bersama Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST dan Sekretaris Komisi III Arlon Veristo, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi III lainnya. Turut hadir dalam pertemuan ini pihak manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam, pejabat Dinas Perhubungan Kota Batam, Camat Batam Kota, serta Lurah Baloi Permai.
RDPU ini digelar untuk menghimpun masukan sekaligus mencari solusi atas persoalan parkir karyawan yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Jalan Raja Isa, Batam Center.
Ir Suryanto menjelaskan bahwa persoalan parkir karyawan PT Panasonic yang menggunakan bahu atau pinggir jalan tersebut sudah lama dikeluhkan, baik oleh para karyawan maupun masyarakat sebagai pengguna jalan. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, kondisi ini juga dinilai kurang memberikan jaminan keamanan terhadap kendaraan milik karyawan, khususnya sepeda motor.
“Kita mempertanyakan tanggung jawab perusahaan serta Dinas Perhubungan terkait parkir karyawan ini, karena mereka memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas parkir kendaraan yang layak sesuai ketentuan,” tegas Suryanto.
Akhirnya dalam RDPU ini, tegas Suryanto, disepakati bahwa mulai Kamis (2/4/2026), parkir kendaraan karyawan Panasonic ini tidak lagi menggunakan bahu jalan. Pihak manajemen dan Dinas Perhubungan sepakat untuk memindahkan parkir kendaraan ke tempat lain yang disepakati bersama.
Melalui forum RDPU ini, Komisi III DPRD Kota Batam menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam menyediakan solusi yang komprehensif, sehingga tidak lagi mengganggu kepentingan umum serta tetap menjamin kenyamanan dan keamanan bagi para karyawan.(*)

















