Himpun Aspirasi Langsung dari Warga, Anggota DPRD Kota Batam Mulai Laksanakan Reses

BATAM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai menggelar kegiatan reses untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Agenda ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2026.

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam kegiatan ini, para anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna mendengar berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.

“Reses ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kita ingin memastikan setiap aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan dapat terakomodir dengan baik,” ujarnya.

Beliau menambahkan, pelaksanaan reses biasanya diisi dengan pertemuan bersama masyarakat, tokoh setempat, pengurus RT/RW, hingga berbagai kelompok organisasi. Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Hasil dari kegiatan reses ini nantinya akan dibawa kembali ke DPRD Kota Batam untuk dibahas dan diperjuangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“Usul-usul dari masyarakat di dapil masing-masing ini akan diperjuangkan anggota dewan baik melalui program pembangunan di OPD maupun melalui pokir anggota dewan,” singkatnya.

Dengan pelaksanaan reses ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan masyarakat semakin kuat, sehingga program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga Kota Batam.(*)

Mungkin Anda juga menyukai