BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam dgn narasumber Profesor Abdul Malik dari Umrah di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (23/6/2026) siang. Rapat tersebut dilakukan untuk memperdalam penyusunan Ranperda agar lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.








Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Yunus didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Batam hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, yang juga memberikan pandangan terkait sejumlah pasal dalam Ranperda LAM. Selain itu terlihat pula beberapa tokoh adat yang juga memberikan masukan.
Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan pihaknya sengaja menghadirkan sejumlah tokoh adat guna memperdalam pembahasan pasal demi pasal dalam rancangan regulasi tersebut. Hal ini dilakukan agar substansi Ranperda benar-benar mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam serta menjadi payung bagi keragaman budaya daerah.
“Kita mengharapkan Ranperda ini benar-benar komprehensif dan tidak ada ketentuan yang seharusnya diatur tertinggal. Dengan demikian Ranperda ini dapat benar-benar diterapkan dalam upaya kita meningkatkan aspek kearifan budaya lokal sebagai payung persatuan budaya daerah,” ungkap Yunus.
Beliau juga mengakui intensitas pembahasan Ranperda cukup tinggi karena pihaknya menargetkan tahun ini Ranperda LAM dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga keberadaan Lembaga Adat Melayu di Kota Batam memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat.(*)
