BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (18/2/2026) siang. Rapat tersebut berlangsung dalam suasana pembahasan intensif guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun.




Rapat dipimpin oleh anggota Pansus Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin. Pertemuan ini turut melibatkan tim dari Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, yang memberikan masukan dari sisi legal drafting dan aspek kebudayaan.
Haji Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini bertujuan memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam. Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelestarian adat dan budaya Melayu, sekaligus mempererat sinergi antarorganisasi kemasyarakatan yang bernaung di bawahnya.
Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan lanjutan guna menyempurnakan draf Ranperda sebelum nantinya dibawa ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.(*)
