BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus, Rabu (12/11/2025) siang, di ruang rapat utama DPRD Batam. Tiga agenda yang dibahas yakni: 1) Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026 sekaligus Pengambilan Keputusan; 2) Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus Pengambilan Keputusan; dan 3) Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) sekaligus Pengambilan Keputusan.








Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Sejumlah pejabat forkompimda juga hadir serta pejabat dari Pemko dan BP Batam serta undangan dari tokoh masyarakat LAM Kota Batam.
Setelah dinyatakan kuorum, rapat dibuka secara resmi. Kamaluddin sempat meminta seluruh pimpinan fraksi maju ke meja pimpinan untuk menyepakati sejumlah hal teknis sebelum agenda dimulai. Perundingan tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit.
Dalam penyampaian awalnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2026 belum dapat disampaikan dalam sidang kali ini. “Mengacu pada hasil pembahasan, Banggar masih menuntaskan beberapa hal teknis. Laporan akan disampaikan pada paripurna berikutnya yang dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk agenda kedua, Kamaluddin menyampaikan hasil koordinasi dengan Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan. Pansus, kata dia, meminta tambahan waktu 60 hari kerja untuk pendalaman pembahasan. “Apakah dapat disetujui?” tanya Kamaluddin kepada seluruh peserta rapat yang serentak menyatakan setuju.
Adapun untuk agenda ketiga, Kamaluddin menyebut Pansus Ranperda Kota Layak Anak telah menuntaskan draf final, namun masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pansus pun mengajukan tambahan waktu 15 hari kerja, dan permintaan tersebut juga disetujui seluruh anggota DPRD.
Rapat kemudian berlanjut dengan sejumlah hal yang disampaikan langsung anggota DPRD kepada pimpinan rapat. Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin akhirnya menutup rapat paripurna dengan menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme berlaku.(*)
