KETUA Komisi III DPRD Kota Batam beserta Anggota Sidak meninjau Lahan Penimbunan Lahan Bakau di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa yang dikerjakan oleh PT. Kayla Alam Semesta, Senin (14/10/2019).
Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean,SH,MH didampingi oleh Amintas Tambunan, M Rudi, Thomas Aritha Sembiring, S.Sos, Djoko Mulyono,SH, MH, Arlon Versito, dan Drs. Zainal Arifin.
“Kita sidak kelokasi Penimbunan Bakau yang di kerjakan oleh PT Kayla Alam Semesta. Seluas 17 Hektar, berdasarkan Aduan dari Masyarakat,” ujar Werton.
Werton juga mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan tersebut, untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait izin apa saja yang mereka miliki terhadap penimbunan bakau tersebut.
Di tempat yang sama pihak pengawas lokasi penimbunan bakau PT Kayla Alam Semesta, Sontang mengatakan, bahwa izin penimbunan bakau tersebut belum memiliki izin.
“Izinnya belum ada, dan masih tahap pengurusan di pusat, dan kami sangat berterima kasih atas
kunjungan dari Komisi III DPRD Batam,” tutupnya. RED – HUMAS (Sumber: kwarta5.com)