BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan banjir yang melanda Perumahan Bambu Kuning dan Perumahan Sierra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kamis (2/10/2025) siang.




Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Batam ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, Muhammad Rudi ST, didampingi sejumlah anggota. Hadir pula pejabat dari Bappeda, Dinas Bina Marga & SDA, serta Dinas Perkimtan, selain aparatur pemerintahan setempat dan perwakilan warga terdampak.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan mereka yang selama ini kerap mengalami banjir ketika hujan deras turun. Aparatur kelurahan juga menegaskan kondisi rawan banjir sudah cukup lama terjadi di kawasan tersebut. Sementara itu, perwakilan OPD memaparkan penyebab utama banjir di antaranya saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air karena padatnya pemukiman, serta persoalan sampah yang kerap menyumbat aliran air.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Muhammad Rudi menegaskan bahwa penanganan banjir menjadi fokus pemerintahan Amsakar–Li Claudia. Ia menekankan perlunya solusi komprehensif dan terpadu, mulai dari perbaikan teknis drainase, pengelolaan sampah, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga agar saluran air tidak tertutup bangunan liar.
“Terlebih di musim hujan ini, perlu langkah antisipasi cepat agar jangan sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda,” tegas Rudi.
Komisi III DPRD Batam meminta OPD terkait segera mengambil tindakan, di antaranya melakukan pembersihan drainase yang tersumbat serta upaya teknis lainnya untuk memperlancar aliran air di kawasan terdampak banjir.(*)