BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).








Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto SE MM. Hadir pula Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, kalangan akademisi, insan pers, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa setelah disahkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Batam diwajibkan menyampaikan Ranperda APBD beserta nota keuangannya. “Hari ini kita laksanakan sidang paripurna dengan agenda tunggal, yakni mendengarkan penyampaian Wali Kota Batam atas Ranperda APBD 2026. Selanjutnya kami persilakan Wali Kota untuk menyampaikan nota keuangan,” ujar Kamaluddin.
Mengawali pidatonya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena masih diberikan kesempatan menghadiri rapat paripurna tersebut. Amsakar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Batam atas sinergi yang terjalin, sehingga KUA/PPAS dapat disepakati pada 27 Agustus 2025 lalu, sebagai tahap awal penyusunan APBD 2026.
Amsakar menegaskan, penyusunan Ranperda APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, penyusunan APBD juga diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA, dan PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2026, serta kebijakan nasional dan provinsi yang tertuang dalam RPJMD Kota Batam 2025–2030.
Dalam nota keuangannya, Wali Kota Amsakar memaparkan sejumlah prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus APBD 2026. Di antaranya:
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemberian beasiswa, bantuan pendidikan, pembangunan ruang kelas baru, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kerja, hingga pelatihan bagi pelaku usaha pariwisata.
Pembangunan infrastruktur perkotaan yang modern dan berkelanjutan, seperti pembangunan gedung kantor bersama, revitalisasi Gedung Beringin, pembangunan jalan dan jembatan, penanganan banjir, penyediaan sarana persampahan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan.
Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi, antara lain pemberian subsidi bunga pinjaman nol persen bagi UMKM, bantuan sosial bagi lansia, insentif bagi perangkat RT/RW dan tokoh masyarakat, serta perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Reformasi birokrasi dan pelayanan publik, dengan memastikan pemenuhan standar pelayanan minimum, belanja ASN sesuai regulasi, serta dukungan hibah kepada lembaga kemasyarakatan maupun instansi vertikal.
Peningkatan daya saing daerah, di antaranya dengan pembangunan infrastruktur investasi, penguatan sektor pariwisata, pembangunan pusat kebudayaan, dan upaya menjaga kondusivitas daerah.
Lebih lanjut, Amsakar memaparkan struktur keuangan APBD 2026. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,62 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,58 triliun, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp2,04 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dalam Ranperda APBD 2026 direncanakan sebesar Rp4,73 triliun. Alokasi belanja tersebut mencakup belanja operasi Rp3,67 triliun, belanja modal Rp1,04 triliun, serta belanja tidak terduga sebesar Rp23 miliar. Adapun pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp115,5 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Demikian penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batam yang kita cintai,” tutup Amsakar.
Usai pidato nota keuangan oleh Walikota Amsakar, dilakukan penyerahan Ranperda RAPBD berikut nota keuangan dari Walikota kepada pimpinan DPRD. Usai prosesi tersebut, Kamaluddin meminta kepada fraksi-fraksi partai politik untuk menyiapkan pandangan umumnya guna disampaikan dalam rapat paripurna yang diagendakan dalam waktu dekat. Kemudian, beliau pun menutup Rapat paripurna berkenaan.(*)