BATAM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Kepulauan Riau menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (27/8/2025). Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyuarakan berbagai tuntutan yang dianggap mencerminkan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan strategis di Kota Batam.










Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, SE, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi, ST, dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Turut pula menerima mahasiswa anggota DPRD Ir Anang Adhan dan Plt Sekdako Firmansyah.
Usai orasi dan penyampaian aspirasi di luar gedung, perwakilan mahasiswa diajak masuk ke ruang rapat Komisi III untuk berdialog secara langsung dengan para pemangku kebijakan.
Koordinator Wilayah BEM SI Sumatera Bagian Utara, Muryadi Agus Priawan, menyampaikan sederet persoalan yang menurutnya belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa aspirasi yang dibawa tidak hanya mewakili suara mahasiswa, tetapi juga keresahan masyarakat luas yang sudah lama merasakan dampaknya.
“Ada sebelas isu utama yang kami angkat hari ini. Ini bukan sekadar tuntutan, tapi bentuk kepedulian terhadap arah pembangunan Kota Batam yang kami nilai belum menjawab kebutuhan rakyat,” ujar Muryadi.
Beberapa isu yang diangkat antara lain:: Penanganan banjir yang belum tuntas, Persoalan pengelolaan sampah yang dinilai tidak efektif, Pengaturan parkir yang semrawut, penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RKUHAP, Sikap represif aparat saat mengamankan aksi demonstrasi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak merata, Masalah guru honorer, Mafia pangan, infrastruktur dan jam operasional dump truck/kontainer yang mengganggu masyarakat. Juga isu agraria, khususnya penimbunan di Kampung Tua Melayu Tanjung Uma, dan belum layaknya Kota Batam sebagai kota ramah anak
Menanggapi berbagai poin tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan penjelasan panjang lebar mengenai tantangan dan upaya yang telah dan sedang dilakukan pemerintah kota. Dalam hal penanganan sampah misalnya, Amsakar mengakui bahwa masalah ini bukan hanya terjadi di Batam, melainkan menjadi tantangan umum bagi banyak kota besar di Indonesia.
“Persoalan sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan satu pihak. Diperlukan kesadaran kolektif dari masyarakat. Mahasiswa bisa berperan aktif dalam edukasi dan pengawasan,” tegas Amsakar.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Batam telah membuat sejumlah terobosan, antara lain penambahan satu unit bulldozer untuk memperkuat operasional TPA, mendatangkan 14 mobil pengangkut sampah, 90 bin kontainer, dan membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan sampah yang membawahi tiga kecamatan per unit.
Tidak hanya itu, pada tahun 2026, Pemko Batam berencana menambah 133 bin kontainer baru dan 40 unit kendaraan pengangkut, serta menghadirkan tiga unit incinerator (alat pembakar sampah) untuk mempercepat pengolahan sampah di titik-titik rawan penumpukan.
“Kita ingin penyelesaian yang berkelanjutan. Penambahan infrastruktur ini diharapkan bisa mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam,” tambah Amsakar.
Soal pengaturan jam operasional dump truck dan kontainer yang dikeluhkan mahasiswa karena mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, Amsakar mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada.
Sementara itu, menyikapi tuntutan lain seperti konflik agraria, ketimpangan dalam program MBG, dan keberadaan mafia pangan, para legislator dari Komisi II dan III DPRD Batam menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi mahasiswa tersebut melalui forum-forum resmi di DPRD.
Setelah dialog yang berlangsung lebih dari dua jam itu, massa aksi menyatakan apresiasinya atas keterbukaan pemerintah, namun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pembangunan di Kota Batam.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini baru langkah awal. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali turun ke jalan,” tutup Muryadi dengan nada tegas dan kemudian menyerahkan tuntutan tertulis mahasiswa langsung kepada Wali Kota Amsakar Achmad.(*)