DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian
Nota Keuangan Perubahan APBD 2025



BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025) siang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Amsakar Achmad.
Tampak hadir pula sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari LAMKR, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, serta perwakilan dari BP Batam. Sebelum agenda penyampaian nota keuangan, rapat paripurna menuntaskan dua agenda yakni; Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, serta Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024, yang ditutup dengan pengambilan keputusan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Amsakar menyebutkan bahwa pengajuan lebih awal perubahan APBD Tahun 2025 ini mencerminkan komitmen Pemko Batam dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung pemerataan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi, dan perlindungan sosial.
Kenaikan Pendapatan
Secara keseluruhan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 naik sebesar 7,94 persen, dari semula Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun. Kenaikan ini bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang melonjak 11,04 persen—terutama dari pajak daerah dan retribusi. Pajak Daerah naik menjadi Rp1,95 triliun atau meningkat 12,52 persen dari sebelumnya, didorong oleh bertambahnya objek pajak seperti PBB-P2, PBJT dari listrik, perhotelan, hiburan dan makanan/minuman. Retribusi Daerah juga meningkat 7,18 persen, seiring optimalisasi layanan persampahan, parkir, pariwisata dan penggunaan TKA.
Namun, ada pula penurunan pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang turun 13,81 persen akibat turunnya laba Bank Riau Kepri Syariah dan pengurangan saham Pemko Batam. Pendapatan transfer antar daerah justru melonjak tajam hingga 35,24 persen, berkat penyesuaian alokasi dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Belanja Daerah Naik 8,19 Persen
Total belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun, atau naik 8,19 persen. Alokasi belanja ini tersebar pada:
- Belanja Operasi meningkat 6,61 persen, termasuk belanja pegawai dan barang/jasa, serta peningkatan tajam pada belanja subsidi dan bantuan sosial—masing-masing melonjak 312,5 persen dan 243,9 persen.
- Belanja Modal naik 25,70 persen, mencakup pengadaan alat berat untuk penanganan banjir dan sampah, pembangunan gedung, sarana pendidikan dan tempat ibadah, serta peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi.
- Belanja Tidak Terduga justru menurun tajam hingga 79,69 persen, karena sebagian besar dana dialihkan untuk penanganan bencana dan infrastruktur publik.
Amsakar menjelaskan bahwa prioritas belanja perubahan APBD 2025 diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pemenuhan belanja wajib sesuai regulasi, pelayanan publik, serta penguatan dukungan terhadap instansi vertikal dan Pemerintah Pusat. Sedangkan pada bagian akhir laporannya, Amsakar menyampaikan bahwa pembiayaan daerah meningkat dari Rp115 miliar menjadi Rp134,5 miliar atau naik 16,99 persen. Selisih lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya menjadi sumber utama pembiayaan tersebut.
Ranperda Perubahan APBD ini diserahkan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan, yang kemudian menutup rapat paripurna dan meminta seluruh fraksi partai politik untuk menyiapkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 yang akan dibahas dalam paripurna lanjutan. Dengan berakhirnya rapat ini, proses pengesahan Perubahan APBD 2025 memasuki tahap pembahasan lanjutan yang krusial dalam memastikan program prioritas Pemko Batam dapat terealisasi secara efektif dan tepat sasaran.(*)