DPRD Kota Batam menjadi tujuan kunjungan kerja (kunker) dari DPRD berbagai daerah untuk mempelajari banyak hal. Terbaru, DPRD Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsesl) berkunjung ke DPRD Kota Batam khusus untuk mempelajari bagaimana pengawasan anggota Dewan terhadap keseimbangan pengembangan kawasan industri dan pemukiman, Selasa (25/06/2024) pagi.
Kunker DPRD Soppeng dipimpin Ketua Komisi II Hj Andi Wahda SE. Dia membawa sejumlah anggota Komisi dan beberapa staf Sekretariat DPRD Soppeng. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan DPRD Kabupaten Soppeng. Semoga dapat menikmati suasana di Kota Batam, dan kami mohon maaf jika dalam sambutan ini ada yang kurang berkenan,” ungkap Muhammad Yunus saat membuka pertemuan tersebut.
Dia pun memaparkan sekilas mengenai pembangunan Kota Batam terutama eksistensi Pemko Batam dan BP Batam yang saling menguatkan dari segi anggaran pembangunan. Juga, pencapaian Kota Batam dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari provinsi dan nasional.
Sementara itu, Hj Andi Wahda terlebih dulu memperkenalkan rekan-rekannya. Setelah itu dia pun menyampaikan keinginan untuk belajar terkait peran DPRD Kota Batam dalam pengawasan terhadap perkembangan kawasan industri dan pemukiman.
“Selalu kita lihat jika ada industri tumbuh, pemukiman ikut berkembang di kawasan tersebut. Kita ingin belajar ini, bagaimana upaya kita di DPRD agar kawasan industri dan pemukiman ini bisa seimbang,” ungkap Andi Wahda.
Terkait pertanyaan ini, Muhammad Yunus Muda memaparkan tentang pengembangan industri Batam yang agak berbeda dibandingkan banyak daerah industri lainnya di Indonesia. Menurut, Batam memang desain sebagai kawasan industri sejak lama dan banyak kawasan industri ditempatkan secara khusus terpisah dari pemukiman.
“Mungkin di daerah lainnya pemukiman tumbuh dulu, baru muncul industri disana. Sementara di Batam, industri muncul terlebih dahulu, baru pemukiman dikembangkan,” papar Ketua DPD Partai Golkar Kota Batam tersebut.
Lebih jauh, untuk mendukung perencanaan kawasan ini dikatakan Yunus sudah ditetapkan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR). Terakhir, DPRD Kota Batam juga menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja, yang salah satu tujuannya untuk memberikan prioritas bagi tenaga kerja lokal.
“Batam ini tidak ada sumber daya alam (SDA). Kita hanya punya sumber daya manusia (SDM) dan ini perlu dikelola dengan cermat agar pengangguran tidak meningkat,” paparnya.
Lebih jauh, Yunus mengakui jika industri merupakan penopang utama perekonomian Batam. Diantaranya industri manufaktur, galangan kapal, dan industri pariwisata. “Kita memang sangat mendukung upaya menjadikan Batam sebagai pusat sport tourism,” tegas dia.
Diskusi itu pun melebar ke berbagai hal termasuk sejumah tugas lainnya sebagai anggota DPRD. Hj Andi Wahda pun mengakui sangat terkesan dengan pembangunan Kota Batam yang berkembang pesat. Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan tukar menukar cinderamata.(*)