BATAM – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus tentang Pembahasan Ranperda Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD Kota Batam, pada Selasa (27/7/21).
Dalam kegiatan tersebut, Pansus yang diketuai oleh Werton Panggabean, SH., MH dan Wakil Ketua AMAN, S.Pd., MM menjabarkan bahwa pelibatan dan pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan merupakan salah satu elemen yang penting guna mensukseskan pembangunan di sebuah daerah.
Dan ini menempatkan warga masyarakat sebagai sentral dalam proses pembangunan yang tidak hanya memandang masyarakat sebagai obyek yang dibangun tetapi sebagai subyek dari pembangunan itu sendiri.
Dalam laporang tersebut, pansus juga menyebut terdapat tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat menjadi sangat penting, yaitu pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat ukur untuk memperoleh informasi mengenai kondisi, dan kebutuhan masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
Kedua, yaitu bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui perihal proyek tersebut.
Ketiga, adanya anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat itu sendiri. KD-r