DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026
BATAM – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam dengan dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota dewan.








Kedatangan tim KPK dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung Yudha Wibowo, bersama sejumlah pejabat lainnya. Rombongan disambut langsung Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, yang didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.
Dalam pertemuan tersebut, tim KPK memaparkan peran Koordinator Supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus menyampaikan berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang mencakup seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diberikan KPK. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen penuh DPRD Kota Batam dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif. “Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(*)

















