Gelar RDPU, Komisi I DPRD Kita Batam Bahas Legalitas Rumah dan Fasum-Fasos Perumahan Pondok Pratiwi II
BATAM – Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna membahas persoalan legalitas rumah, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) yang dilaporkan sejumlah warga Perumahan Pondok Pratiwi II, Rabu (4/3/2026) siang.




Rapat dipimpin Anggota Komisi I, Muhammad Fadli, bersama Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang dan Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi I Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit.
RDPU ini juga menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, pimpinan PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi III.
Dalam keterangannya, Muhammad Fadli menjelaskan bahwa RDPU lanjutan ini bertujuan untuk memediasi persoalan warga yang telah membeli rumah dan lahan, namun hingga kini legalitasnya belum juga tuntas. Selain itu, pembahasan juga menyoroti kebutuhan warga terhadap penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan tersebut.
“Kita harapkan ada solusi bersama, terutama pengembang selaku pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini,” tegasnya.
Melalui forum ini, Komisi I berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi warga, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat terkait fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan tersebut.(*)








