Komisi I Gelar RDPU, Tengahi Keluhan Warga Konsumen Perumahan Bersubsidi

BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Batam, Jumat (20/2/2026) siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam itu dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli SH bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Hadir pula anggota Komisi I lainnya, yakni Dr Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH.

RDPU tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, pejabat BPN, pejabat Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen perumahan.

Namun demikian, pihak Bank Tabungan Negara dan developer PT Intan Karya Lestari tidak hadir meskipun telah masuk dalam daftar undangan RDPU.

RDPU digelar menyusul keluhan warga selaku konsumen rumah subsidi yang menduga adanya “permainan” harga terhadap rumah yang mereka beli. Warga menilai seharusnya mereka dapat membayar dengan harga yang lebih rendah dari yang ditetapkan saat transaksi.

Suasana rapat sempat berlangsung sengit sebelum akhirnya ditengahi pimpinan rapat. Muhammad Fadli menjelaskan, pihaknya akan terus mengurai persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas dan solusi dapat ditemukan.

“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, Komisi I akan kembali menjadwalkan RDPU lanjutan karena pihak-pihak yang paling berkepentingan dalam persoalan tersebut belum hadir dalam rapat kali ini. “Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” kata Fadli.(*)