Pansus DPRD Batam Kembali Bahas Ranperda PSU Perumahan

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Rabu (28/1/2026).

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan sehari sebelumnya yang melibatkan sejumlah anggota pansus, tim ahli DPRD, serta Tim Hukum Pemerintah Kota Batam. Pembahasan dilakukan secara intensif guna mematangkan substansi Ranperda yang tengah disusun.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Ir Suryanto, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS. Dalam keterangannya, Suryanto menegaskan bahwa Pansus terus bekerja secara marathon untuk membahas seluruh materi Ranperda PSU Perumahan.

“Kita berupaya bagaimana Ranperda ini bisa tuntas dibahas sesuai waktu yang diberikan kepada pansus. Kita mencari masukan-masukan dari berbagai pihak untuk memperdalam ketentuan dalam Ranperda ini,” ungkap Suryanto.

Beliau menambahkan, pembahasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek regulasi semata, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kesiapan pemerintah daerah dalam implementasinya ke depan.

Melalui pembahasan yang komprehensif ini, Pansus DPRD Batam berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung tertibnya pembangunan perumahan dan penyediaan fasilitas umum yang layak bagi masyarakat.(*)