BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat finalisasi, Rabu (28/1/2026) siang.






Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, SH, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus. Dari Pemerintah Kota Batam, hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Adisty, SSTP, beserta tim hukum Pemko Batam.
Dalam rapat tersebut, Pansus bersama pihak eksekutif membahas dan mematangkan draf akhir Ranperda Adminduk sebelum dibawa ke tahap selanjutnya. Ketua Pansus Muhammad Fadli menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memfinalkan seluruh substansi rancangan peraturan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.
“Rapat ini kita fokuskan untuk memfinalkan draf Ranperda Administrasi Kependudukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Ranperda ini dapat kita laporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” ungkap Fadli.
Beliau berharap, dengan disahkannya Ranperda tersebut nantinya, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat semakin optimal, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pansus DPRD Batam bersama Pemko Batam berkomitmen untuk terus bersinergi dalam penyusunan regulasi daerah demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.(*)
