BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Rabu (21/1/2026) pagi.









Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan. Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Turut hadir undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus LAMKR Kota Batam, kalangan akademisi, serta perwakilan media massa.
Rapat diawali dengan laporan Sekretaris DPRD Kota Batam, Dr Ridwan Afandi, SSTP, MEng, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin secara resmi membuka rapat.
Sebelum agenda penyampaian pemandangan fraksi dimulai, Kamaluddin sempat meminta pimpinan fraksi untuk maju ke hadapan. Setelah berlangsung pembicaraan singkat selama beberapa menit, ia menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi dapat disampaikan langsung dari kursi masing-masing anggota dewan.
Dalam penyampaian pemandangan fraksi secara bergantian, seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan terhadap usulan Ranperda Lembaga Adat Melayu untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Ranperda yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD tersebut dinilai mampu memperkuat serta melestarikan identitas dan budaya lokal yang memiliki nilai-nilai luhur.
Usai agenda tanggapan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus. Ketua DPRD meminta masing-masing fraksi untuk menyerahkan usulan nama-nama anggota pansus pada saat itu juga. Setelah menerima dan membacakan daftar usulan, Kamaluddin menskor rapat selama lima menit guna memberikan waktu kepada pansus untuk memilih ketua dan wakil ketua.
Sekitar lima menit kemudian, pansus kembali memasuki ruang rapat. Juru bicara pansus, Taufik Ace Muntasir, menyampaikan hasil rapat internal pansus.
“Tuan-tuan dan puan-puan, hasil pertemuan kami hampir tidak ada kendala berarti dan menyepakati Tuan Muhammad Yunus, SPi sebagai Ketua Pansus dan timbalannya atau Wakil Ketua adalah Bapak Surya Makmur Nasution,” ungkap Taufik.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan terhadap susunan pimpinan pansus yang telah disepakati. Seluruh anggota DPRD secara aklamasi menyatakan setuju.
Selanjutnya, Kamaluddin meminta Pansus Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam agar segera menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyusun serta membahas Ranperda sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Setelah seluruh agenda selesai, rapat paripurna pun ditutup secara resmi.(*)
