BATAM – Sejumlah anggota DPRD Kota Batam mengikuti Rapat Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam dan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam.
Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi I, Muhammad Fadhli SE, didampingi Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST. Dalam pertemuan itu, para peserta mendapatkan pemaparan terkait penggunaan teknologi informasi dalam proses pengusulan pokir oleh anggota DPRD, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan akurasi perencanaan pembangunan daerah.
Pokir DPRD merupakan pokok-pokok pikiran yang berisi aspirasi, usulan, serta permasalahan masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD melalui kegiatan reses maupun kunjungan kerja. Pokir ini menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga kebutuhan riil masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
Muhammad Fadhli SE menyampaikan bahwa pemanfaatan sistem informasi dalam pengusulan pokir masih berada pada tahap sosialisasi. Meski demikian, beliau mengapresiasi terobosan tersebut sebagai langkah positif untuk mempermudah sistem kerja anggota dewan.
“Pemanfaatan sistem informasi ini masih dalam tahap sosialisasi. Tentu ini akan kita pelajari bersama bagaimana ke depan bisa semakin efektif,” ujar Fadhli.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Batam dapat memahami mekanisme dan manfaat penggunaan sistem informasi dalam pengusulan pokir, sehingga proses perencanaan pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran.(*)








