Gelar Rapat Finalisasi, Pansus Ranperda Adminduk Tuntaskan Pembahasan

BATAM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menggelar rapat lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam serta sejumlah instansi eksternal, Jumat (12/12/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam itu dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, dan dihadiri sejumlah anggota pansus lainnya. Agenda tersebut menjadi salah satu sesi pembahasan terakhir sebelum Ranperda tersebut diarahkan ke rapat paripurna untuk disahkan.

Dalam keterangannya, Fadhli menegaskan bahwa rapat hari itu berpotensi menjadi rapat pematangan draf terakhir sebelum Ranperda diusulkan menuju tahap pengesahan. Ia optimistis proses dapat dipercepat sehingga regulasi terkait administrasi kependudukan di Kota Batam segera memiliki payung hukum yang lebih komprehensif.

“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat segera disahkan sebelum tutup tahun ini. Di internal Pansus, kami menganggap pembahasannya sudah tuntas,” ujarnya singkat.

Melalui percepatan tersebut, Pansus berharap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam penataan data kependudukan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan akurasi informasi penduduk di Kota Batam.(*).