Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Koordinasi, Pembahasan Ranperda PSU Perumahan Makin Komprehensif

BATAM Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (26/11/2025). Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam ini dipimpin Wakil Ketua Pansus, Ir Suryanto, dan turut dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya.

Dalam keterangan usai rapat, Suryanto menjelaskan bahwa melalui beberapa kali pertemuan sebelumnya, pembahasan Ranperda semakin mengerucut dan mengalami penyempurnaan signifikan. Pansus, kata dia, terus memperdalam berbagai ketentuan agar draf regulasi yang disusun melalui hak inisiatif DPRD tersebut benar-benar komprehensif.

“Dalam beberapa kali pertemuan, kita semakin detail menyempurnakan draf Ranperda. Namun memang berkembang pula sejumlah hal yang perlu diatur lebih lanjut dalam Ranperda ini, dan itu memerlukan pemikiran bersama serta masukan dari berbagai pihak,” ujar Suryanto.

Beliau juga menyampaikan optimismenya bahwa proses pembahasan akan terus menemukan titik terang sehingga draf Ranperda dapat diselesaikan secara lengkap dan tepat sasaran. “Kami ingin regulasi ini betul-betul menjawab kebutuhan di lapangan dan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan PSU perumahan di Kota Batam,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang ditargetkan dapat rampung sesuai jadwal kerja Pansus. Dengan penguatan substansi dan pematangan materi, Pansus berharap Ranperda PSU dapat segera dibawa ke tahap pembahasan berikutnya.(*)