BATAM – Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang menetapkan delapan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif pada minggu lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat koordinasi bersama tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (20/10/2025).








Rapat yang berlangsung di ruang Bapemperda DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, dan dihadiri pejabat dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pertanahan, BPKAD, Bappeda, Disperindag, DLH, DPMPTSP, Dinsos, serta Bagian Hukum Setdako Batam.
Dalam keterangannya, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar dalam rangka koordinasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2026, khususnya terkait usulan Ranperda dari Pemko Batam.
“Nantinya usulan Ranperda dari Pemko dan usulan inisiatif DPRD akan kita rekapitulasi dan kita bahas kembali mana yang paling memungkinkan untuk masuk dalam Propemperda tahun depan,” ungkap Siti.
Menurutnya, pengesahan Propemperda tetap akan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD. Dalam prosesnya, Bapemperda juga membahas sejumlah poin Ranperda yang dianggap perlu didahulukan pembahasannya dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Kita juga melihat komponen lain seperti data pendukung, kajian akademis, anggaran, ketentuan peraturan yang lebih tinggi, serta kebutuhan masyarakat atas perda berkenaan. Nantinya akan dibahas bersama dan ditetapkan dalam paripurna,” tutupnya.(*)