Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Ikuti Audiensi Bersama KPK RI

BATAM – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam mengikuti Audiensi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Kamis (16/10/2025) siang.

Audiensi ini merupakan bagian dari program KPK untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga antirasuah dengan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang digelar langsung di Gedung DPRD Kota Batam. Ia menilai kegiatan supervisi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen seluruh anggota dewan sebagai bagian dari penyelenggara negara untuk menjauhi praktik korupsi dan turut serta dalam upaya pemberantasannya.

“Untuk mewujudkan clean governance, pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, dan hal ini memerlukan komitmen teguh dari semua pihak,” ujar Kamaluddin.

Dalam kesempatan itu, pejabat dari KPK RI juga memberikan pemaparan mengenai berbagai program pemberantasan korupsi serta paparan terkait indeks perilaku korupsi di berbagai daerah dan lembaga pemerintahan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara DPRD Kota Batam dan KPK RI dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(*)