BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat bersama Tim Hukum Pemerintah Kota Batam, Rabu (15/10/2025).






Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhly, SH. Dalam pertemuan tersebut, Pansus bersama tim pemerintah daerah membahas sejumlah penyempurnaan terhadap draf Ranperda agar dapat segera difinalisasi.
Dalam keterangannya, Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada upaya finalisasi draf Ranperda Penyelenggaraan Adminduk, sehingga dapat segera dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
“Selain menyelesaikan hal-hal yang bersifat redaksional, kami juga melakukan sinkronisasi beberapa ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta aturan lain yang berkaitan,” ujar Fadhly.
Ia menambahkan, Pansus berkomitmen untuk memastikan Ranperda tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam.(*)