BATAM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat internal guna membahas finalisasi usulan inisiatif DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2026.






Rapat yang berlangsung di ruang Bapemperda DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT. Dalam rapat ini, Bapemperda melakukan pembahasan mendalam terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang direncanakan akan masuk dalam Propemperda tahun depan.
Siti Nurlailah menjelaskan bahwa beberapa Ranperda akan diusulkan melalui hak inisiatif DPRD, sementara sebagian lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kota Batam. “Kami sedang mengklasifikasi Ranperda mana saja yang memungkinkan diajukan melalui hak inisiatif DPRD, agar penyusunan Propemperda 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penetapan resmi Propemperda Tahun 2026 akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam setelah seluruh tahapan pembahasan di tingkat Bapemperda selesai.
Rapat internal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap Ranperda yang diusulkan memiliki urgensi dan manfaat bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kota Batam. (*)