BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam melanjutkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka evaluasi laporan realisasi fisik pembangunan serta serapan anggaran Triwulan II dan III Tahun Anggaran 2025, Senin (6/10/2025). Hari ini sebanyak tiga Dinas mendapatkan kewajiban memaparkan capaian kinerjanya.




Rangkaian rapat yang berlangsung secara maraton sejak pagi hari itu dimulai dengan menghadirkan pejabat dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam. Selanjutnya, giliran Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperkimtan) yang menyampaikan laporan kinerjanya hingga waktu istirahat siang.
Pada sesi siang, Komisi III melanjutkan pembahasan dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Kota Batam — OPD yang dikenal mengelola anggaran infrastruktur terbesar di antara seluruh mitra Komisi III.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri hampir seluruh anggota komisi. Dalam kesempatan itu, Rudi menegaskan bahwa memasuki triwulan akhir tahun, pihaknya ingin memastikan progres pelaksanaan fisik pembangunan di lapangan sejalan dengan tingkat penyerapan anggaran.
“Kita ingin melihat progres di lapangan sejauh mana dan serapan anggaran prosentasenya sudah berapa. Tentu, jelang tiga bulan akhir tahun ini kita tidak menginginkan ada proyek-proyek infrastruktur yang tidak selesai dikerjakan sehingga tidak dapat dinikmati masyarakat,” ungkap Rudi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, khususnya bagi OPD-OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III.
Rudi juga memastikan bahwa rapat evaluasi lanjutan akan terus digelar sepanjang minggu ini guna memastikan seluruh OPD mitra memberikan laporan komprehensif terkait capaian kinerja dan kendala pelaksanaan program di lapangan.(*)