Bapemperda DPRD Kota Batam Gelar Rapat Koordinasi Bahas Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah

BATAM Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPDA) Kota Batam, Selasa (7/10/2025), di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.

Rapat lintas komisi ini turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Pariwisata Kota Batam dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Batam, Hj. Siti Nurlailah, ST, MT, serta dihadiri Ketua Komisi II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda, SE, bersama anggota dewan lainnya.

Dalam keterangannya, Siti Nurlailah menegaskan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Kepariwisataan bagi Kota Batam. Menurutnya, Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menata dan mengembangkan sektor pariwisata Batam secara terarah dan berkelanjutan.

“Dasar berpikirnya, dengan adanya Perda ini arah pembangunan pariwisata Batam akan lebih terencana, berkelanjutan, dan jelas dasar hukumnya — tidak lagi bersifat sporadis dan parsial. Kita akan lihat ke depan bersama Dinas Pariwisata, apakah Ranperda ini bisa diusulkan masuk Propemperda tahun 2026,” ujar Nurlailah.

Beliau menambahkan, Batam sebagai salah satu destinasi wisata andalan nasional memerlukan kebijakan induk yang komprehensif agar potensi wisata alam dan budaya dapat dikembangkan secara optimal. Rencana Induk Kepariwisataan Daerah nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merancang program dan kegiatan pariwisata di Batam.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal Bapemperda DPRD Batam dalam memastikan proses penyusunan Ranperda berjalan sesuai arah pembangunan daerah serta menjawab tantangan pengelolaan pariwisata di masa depan.

Usai rapat ini, Bapemperda juga audiensi pengurus Askot PSSI Kota Batam. Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait rencana pengusulan Ranperda Olahraga di Kota Batam. Kebutuhan akan dasar hukum pengembangan olahraga di daerah juga dirasakan perlu agar program-program pengembangan bidang olahraga memiliki dasar hukum yang jelas, terencana dan berkelanjutan.(*)