Ketua DPRD Batam Pimpin RDP Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan Eks Tenaga Pengamanan di PT McDermott

BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perselisihan ketenagakerjaan yang melibatkan eks tenaga pengamanan di PT McDermott, Rabu (10/9/2025). RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda di depan gedung DPRD Kota Batam pada Selasa (9/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam tersebut menghadirkan sejumlah pihak yang terlibat, antara lain perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi, manajemen PT McDermott, eks tenaga pengamanan, manajemen PT Batam Bagus Mandiri, serta pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Selain Ketua DPRD, hadir pula dalam rapat ini Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SE MM, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST, serta anggota Komisi IV lainnya yaitu Tapis Dabal Siahaan SH, Cony Christanto SE MSi, dan Haji Hery Herlangga ST MAk.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana aman dan damai di Kota Batam. “Batam adalah rumah kita bersama. Tugas kita adalah memastikan semua pihak merasa nyaman dan terjamin hak-haknya. DPRD hadir untuk menjadi mediator, mencari titik temu dan solusi terbaik agar persoalan ini tidak berkepanjangan,” tegasnya.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam RDP adalah tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda terkait penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak kerja di PT McDermott. Para mahasiswa menilai hal tersebut melanggar ketentuan undang-undang yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen perjanjian kerja.

Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen PT McDermott, Syahrial, menegaskan bahwa pihaknya tetap menggunakan bahasa Indonesia dalam kontrak kerja dengan karyawan. Sementara penggunaan bahasa Inggris hanya diterapkan pada kontrak bisnis antar perusahaan (Business to Business). “Kami memahami masukan yang disampaikan dan akan segera melakukan perubahan, dengan memastikan seluruh kontrak kerja karyawan menggunakan bahasa Indonesia,” jelasnya.

Selain soal kontrak, RDP juga membahas tuntutan eks tenaga pengamanan yang pernah bertugas di PT McDermott. Mereka meminta kepastian terkait hak-hak dan kompensasi yang belum terpenuhi. Pihak DPRD mendorong agar manajemen perusahaan bersama vendor penyedia tenaga kerja, dalam hal ini PT Batam Bagus Mandiri, dapat duduk bersama mencari solusi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil.

RDP yang berlangsung cukup dinamis ini ditutup dengan komitmen DPRD Kota Batam untuk terus mengawal proses penyelesaian permasalahan hingga tercapai keadilan bagi para pihak.(*)