Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Administrasi Kependudukan, Fokus Penyempurnaan Substansi dan Tahapan Teknis

BATAM, (27 Agustus 2025) — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat teknis untuk menyempurnakan isi dan struktur regulasi yang sedang disusun. Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus dalam memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Batam.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lintas komisi yang turut ambil bagian dalam pembahasan, antara lain Jelvin Tan, SH., MH., Anwar Anas, serta Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi, B.Com., SH.

Pansus bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, yang saat ini berada di bawah koordinasi langsung Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Batam, Drs. H. Yusfa Hendri, M.Si. Dalam rapat ini, turut hadir pula sejumlah pemangku kepentingan lainnya, baik dari kalangan pemerintah daerah, praktisi hukum, maupun akademisi yang memberikan masukan terhadap rancangan regulasi tersebut.

Muhammad Fadli menjelaskan bahwa fokus utama rapat kali ini adalah mendalami substansi Ranperda serta membahas secara teknis tahapan-tahapan lanjutan dalam penyusunan peraturan daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan Ranperda tidak hanya sekadar memenuhi aspek administratif, namun juga memperhatikan kebutuhan riil masyarakat dalam layanan administrasi kependudukan.

“Ranperda ini akan menjadi fondasi hukum bagi tata kelola administrasi kependudukan di Batam yang lebih tertib, akurat, dan ramah masyarakat. Karena itu, kita tidak bisa menyusunnya secara terburu-buru. Harus matang, baik dari sisi isi maupun proses,” tegas Fadli.

Dalam pembahasan, beberapa isu penting turut menjadi sorotan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan dokumen kependudukan, kemudahan akses layanan bagi warga rentan (seperti lansia dan penyandang disabilitas), hingga perlunya penguatan sistem digitalisasi administrasi untuk mempercepat layanan dan menghindari tumpang tindih data.

Tak hanya membahas isi, rapat juga merinci tahapan-tahapan strategis dalam proses penyusunan lanjutan, termasuk rencana konsultasi publik dan koordinasi lintas sektor. Pansus akan mengagendakan pertemuan dengan akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai bagian dari upaya menjaring aspirasi dan memperkaya isi Ranperda.

“Partisipasi masyarakat akan kami dorong melalui konsultasi publik. Kami ingin regulasi ini lahir dari semangat kolaborasi dan partisipasi,” tambah Jelvin Tan, yang juga Ketua Komisi I.

Dengan kerja yang terencana dan melibatkan banyak pihak, Pansus berharap Ranperda Administrasi Kependudukan dapat rampung tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.(*)